iden

Keolahragaan

Fisiologi dan Kesehatan Olahraga

Fisiologi dan Kesehatan Olahraga
Oleh DR. dr. BM. Wara Kushartanti, MS.

PENGANTAR

Fisiologi Olahraga merupakan cabang ilmu fisiologi yang mempelajari perubahan fisiologis di tubuh pada saat seseorang berolahraga. Dengan mengetahui perubahan yang terjadi di tubuh, seseorang dapat merancang suatu program olahraga untuk mendapatkan perubahan optimal sesuai dengan yang diharapkan. Kesehatan Olahraga pada dasarnya mengkaji hubungan timbal balik antara Kesehatan dan Olahraga. Sasaran utamanya adalah bagaimana kesehatan mendukung prestasi olahraga, dan bagaimana olahraga mendukung derajad kesehatan seseorang. Sistim Kesehatan Nasional yang dianut di Indonesia pada hakekatnya adalah pencerminan upaya meningkatkan kemampuan setiap individu dan segenap masyarakat dalam memecahkan sendiri masalah kesehatannya menuju peningkatan derajad  kesehatan tertentu. Peningkatan kemampuan ini merupakan bagian integral dari pembangunan nasional karena keterkaitan dan ketergantungannya pada sektor-sektor lain dari pembangunan. Peran serta sektor lain dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya melembagakan norma hidup sehat, agar kemampuan berperilaku hidup sehat bagi setiap insan Indonesia, setiap keluarga, dan seluruh masyarakat Indonesia menjadi meningkat.

Upaya peningkatan kesehatan sesungguhnya dapat dilakukan oleh setiap orang melalui kegiatan sederhana dan murah. Disamping pengaturan makan, penggunaan olahraga merupakan usaha sederhana dan murah untuk meningkatkan kesehatan asalkan disertai pengetahuan  dan  pengertian tentang kesehatan olahraga yang benar. Kemampuan swalayan husada dalam keluarga perlu dipupuk dan dibina sejak usia dini, sehingga dapat terhindar dari gangguan kesehatan yang dapat melemahkan ketahanan Sumber Daya Manusia bagi pembangunan.

Keadaan masyarakat sehat tidak akan tercapai  hanya dengan mengalirkan lebih banyak dana untuk usaha penyembuhan. Setiap perbaikan dalam struktur sosial serta pola tingkah laku pribadi jauh lebih ampuh untuk mengurangi beban penyakit. Olahraga berperan besar dalam mengubah pola tingkah laku tersebut. Era push botton (tinggal pijit) sebagai hasil kemajuan teknologi akan mengurangi aktivitas fisik seseorang dan pada gilirannya akan meningkatkan jumlah penyakit hipokinetik. Keadaan nutrisi yang berlebih akan membuat degenerasi pembuluh darah, dan menambah insiden kegemukan dengan segala akibatnya. Kehidupan yang penuh ketegangan dan persaingan akan meningkatkan penyakit jantung koroner, gastritis, dan penyakit psikosomatis yang lain. Apabila kita memandang upaya kesehatan dari jenis tindakan, maka bisa dibagi menjadi upaya promotif (peningkatan), preventif (pencegahan), kuratif (penyembuhan), dan rehabilitatif (pemulihan).

Guru  olahraga  dengan  segala  kelebihannya  dapat  menjadi  "agent  of change" bagi masyarakat sehat dan berprestasi dengan jalan mengolahragakan anak didik sejak dini. Usaha mengolahragakan ini tidak hanya bertujuan untuk sehat namun juga bertujuan untuk mempersiapkan prestasi anak di bidang olahraga. Peran yang sangat mulia untuk membentuk sumber daya manusia masa depan baik dari segi fisik, mental, maupun sosial.

Read more ...

UU No. 3 Tahun 2005 : Sistem Keolahragaan Nasional




UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2005
TENTANG
SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL

 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA,

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang :

a. bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;

b. bahwa dalam rangka mengisi kemerdekaan dan memajukan kesejahteraan umum perlu mewujudkan kehidupan bangsa yang bermanfaat bagi pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap dan berkesinambungan;

c. bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa melalui instrumen pembangunan nasional di bidang keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. bahwa pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, peningkatan kesehatan dan kebugaran, peningkatan prestasi, dan manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta tuntutan perubahan kehidupan nasional dan global memerlukan sistem keolahragaan nasional;

e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu dibentuk Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Mengingat : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 28 C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Read more ...

 

Perkemi Cabang Kota Bogor

PERSAUDARAAN SHORINJI KEMPO INDONESIA
( INDONESIA SHORINJI KEMPO FEDERATION )

Sekretariat

Informasi lebih lanjut dapat hubungi :

 
+62 0817-0770-596, +62 852-1900-4405
 
perkemikotabogor[at]gmail.com
 
d/a. Dojo Eksekutif Tomoe Gozen, Jl. Pajajaran No. 21, Bantar Jati, Kota Bogor - 16153.

Rekening

PERKEMI Kota Bogor :

BANK JABAR KCP Tajur
No. Rek : 0013974111100
Atas Nama : Perkemi Kota Bogor

Perkemi Provinsi Jawa Barat :

BANK BRI
No. Rek : 0337-01-001245-30-9
Atas Nama : Perkemi Provinsi Jawa Barat

Member

Premium Joomla Templates